Monitoring Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pituruh ke Penyelenggaraan Hajatan

Monitoring Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pituruh ke Penyelenggaraan Hajatan

Category : Berita

Monitoring Penyelenggaraan Hajatan di masa pandemi covid

Kamis, 13 Agustus 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Pituruh mengunjungi beberapa tempat pelaksanaan hajatan.

Penyelenggaraan kegiatan hajatan / resepsi pernikahan pada kondisi Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid 19). di Kabupaten Purworejo khususnya di wilayah kecamatan Pituruh, dimana sudah diatur ketentuan-ketentuan dalam menyelenggarakan hajatan/resepsi dimasa Pandemi Virus Covid 19, diantaranya sebagai berikut Resepsi Pernikahan tidak dapat diselenggarakan apabila situasi riil disuatu wilayah tersebut terdapat kasus penularan Covid 19 dan Resepsi Pernikahan dapat diselenggarakan apabila situasi riil disuatu wilayah tersebut dalam keadaan aman/tidak terdapat kasus Penularan Covid 19 dan telah mendapatkan ijin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Pituruh dengan ketentuan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan rangkaian kegiatan resepsi pernikahan tetap mentaati protokol kesehatan dan keamanan.

Masyarakat dihimbau bagi yang ingin melaksanakan hajatan/resepsi di masa pademi Virus Covid 19 untuk selalu mematuhi dan menaati aturan yang sudah ada, terutama dalam pelaksanaan protokol kesehatan.


Leave a Reply